Update Peraturan PPh 21 Terbaru Tahun 2024 & Jamsostek

Update Peraturan PPh 21 Terbaru Tahun 2024 & Jamsostek

Berlakunya PER 2/PJ/2024 permasa pajak Januari 2024 akan sekaligus mencabut PER 14/PJ/2013 yang sebelumnya mengatur terkait bentuk dan tatacara pembuatan bukti potong dan SPT Masa PPh Pasal 21/26. Dimana terdapat pengaturan terbaru terkait bukti potong bulanan, kode objek bukti potong tidak final dan penambahan item Zakat dalam 1721-A1. Untuk menghitung pph terbaru perlu memperhatikan PP No. 58 Tahun 2023 untuk besaran TER bulanan melalui PMK 168 tahun 2023 dan juga penghitungan PPh Pasal 21 dengan mempertimbankan PMK 66 Tahun 2023.

Dengan banyaknya update peraturan terbaru akan mempengaruhi ke akuratan perhitungan pajak PPh 21, bila salah dalam menghitung PPh 21 maka akan berujung denda dan bunga pada saat pemeriksaan pajak dikemudian hari. Untuk itu diharapkan dengan mengikuti training Update Peraturan PPh 21 Terbaru Tahun 2024 & Jamsostek, karyawan yang menghitung gaji atau penghasilan perlu update dan pengarahan supaya terhindar dari sanksi pajak atas kurang bayar atau kurang potong saat pemeriksaan pajak ke depannya.

Workshop Leader
Mesradi L. Tobing, SE. MM.

Legalitas
Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak (IKH)

Pengalaman Profesi:

  • Bristol Tax Service (Konsultan Pajak) – Managing Partner, 2012- sekarang.
  • Partner kerja di bidang perpajakan untuk beberapa kantor Hukum di Jakarta.
  • PT. Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (Ultrajaya Group), Tax Supervisor, 2005-2011
  •  PT Medco Papua Industry Lestari (Medco Group), Tax Manager, 2012-2016
  • BUT Marubeni, Tax Manager, 2017-2018
  • PT. Enagic Indonesia, Accounting & Tax Manager, 2019-2022
  • PT Kemindo International (Kemindo Group), Accounting & Tax Manager, 2023- Sekarang.

Pengalaman Dosen:

  • Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra: 2013-2016, Matakuliah Audit 1 & 2, Matakuliah Pepajakan, Pengantar Akutansi 1&2, Matakuliah Akutansi Biaya, Matakuliah Analisis Laporan Keuangan.
  • Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPBI : Tahun 2013-2016, Matakuliah Audit 1 & 2, Matakuliah Pepajakan, Pengantar Akutansi 1&2, Matakuliah Akutansi Biaya, Matakuliah Analisis Laporan Keuangan.

Jadwal 2024
29 February – 1 March 2024
Full Day Training: 09.00 – 16.00

Venue Training

Yogyakarta:

  • NEO Hotel Malioboro Yogyakarta
  • Royal Malioboro by ASTON Yogyakarta
  • Novotel Suites Yogyakarta Malioboro

Jakarta:

  • Swiss-Belinn Simatupang, Jakarta Selatan
  • Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jakarta Selatan
Investment Fee

IDR 5,950,000/ Peserta

  • Harga sudah termasuk Training Material, USB, Sertifikat, Lunch & Coffee Break, Souvenir, Door Prize.
  • Discount 10% bagi peserta yang mendaftar lebih dari 1 participants dan pembayaran dilakukan sebelum event berlangsung.
Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti Training ini peserta diharapkan :

  • Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 yang terbaru dengan efektif dan efisien.
  • Mengetahui dan memahami peraturan peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh Pasal 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh pasal 21 masa terbaru.
  • Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan menerbitkan bukti potong.
Target Audience

HRD Manager/ Supervisor, Staff Penggajian, Tax Manager/ Supervisor/Staff, HRD, Mahasiswa, Finance & Accounting Manager/ Supervisor/ Staff, Pemilik Usaha/Pengusaha.

Outline Training
  1. Saat dan Tempat Terutang PPh Pasal 21 Terbaru
  2. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Terbaru
  3. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap Terbaru
  4. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai Terbaru
  5. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Penerima Uang Pesangon dan Pensiun
  6. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru
  7. e-SPT PPh Pasal 21 (Elektronik)
  8. Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 menggunakan E Filing
  9. Konsep penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
  10. Menghitung PPh Pasal 21 di tanggung karyawan dan grossup
  11. Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan
  12. Membuat eSPT PPh Pasal 21 melalui impor data
  13. Praktek Perhitungan Manual Excel dan BPJS

Catatan : Mohon membawa Laptop masing masing untuk praktik langsung di excel dan internet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *