Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI

Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI

SASARAN KOMPETENSI:

1. UMUM
Dapat melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan instalasi listrik secara aman di tempat kerja .

2. PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan sekurang – kurangnya meliputi :

  • Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
  • Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  • Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  • Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  • Persyaratan K3 instalasi penerangan
  • Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya
  • Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
  • Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
  • Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  • Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  • Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

3. KETERAMPILAN TEKNIK
Memiliki keterampilan teknik sekurang – kurangnya meliputi :

  • Memeriksa, menghitung dan menganalisa gambar rancangan listrik
  • Melaksanakan pemeriksaaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  • Melaksnakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 instalasi penerangan
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga/ daya
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan instalasi khusus
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  • Melaksanakan identifikasi bahaya penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Melaksanakan pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  • Melaksanakan prosedur kerja aman di bidang listrik
  • Membuat pelaporan dan rekomendasi hasil kegiatan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik

CAKUPAN MATERI :
I. KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan dan program pengawasan ketenagakerjaan
2. Pengawasan dan pembinaan norma K3 listrik

II. KELOMPOK INTI
1. Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
2. Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
3. Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
4. Persayaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
5. Persyaratan K3 instalasi penerangan
6. Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya
7. Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali ( PHB) serta komponennya
8. Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
9. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan listrik
10. Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
11. Praktek kerja lapangan
12. Seminar

III. KELOMPOK PENUNJANG
1. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
2. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
3. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
IV. EVALUASI
1. Teori

INSTRUKTUR: instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

TEMPAT TRAINING: di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING: 12 (dua belas) hari

WAKTU TRAINING:

  • 01-19 Agustus 2023
  • 04-22 September 2023
  • 02-20 Oktober 2023
  • 06-24 Nopember 2023
  • 04-22 Desember 2023

HARGA INVESTASI/PESERTA:
Rp 16.500.000

PESYARATAN PESERTA:
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 spesialis listrik sebagai berikut :

  1. Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
    b. Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
  2. Berbadan sehat
  3. Berkelakuan baik
  4. Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
  5. Soft copy Ijazah Terahir
  6. Soft copy Pas Photo Peserta
  7. Soft copy KTP

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

https://www.instagram.com/p/CsTKLLvrLgE/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *