Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pasal 3 menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. Kewajiban mengenai penerapan SMK3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan
TUJUAN PELATIHAN :
- Meningkatkan persepsi terhadap resiko keselamatan dan kesehatan kerja
- Mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen K3 sesuai persyaratan SMK3
- Mengintegrasikan persyaratan SMK3 terhadap sistem manajemen perusahaan yang lain.
CAKUPAN MATERI TRAINING:
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Maksud dan Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
- Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
- Metode Penyusunan SMK3
- Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
- Hazard Identification and Risk Assessment
- implementasi dan sertifikasi SMK3
TIPE PELATIHAN :
- Presentasi
- Diskusi dan Sharing Pengalaman.
TARGET PESERTA :
HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE/keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan
INSTRUCTOR : Krisnawan Wijayanto, S.T., M.B.A. and team
VENUE : Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)
TRAINING DURATION : 3 days
TRAINING TIME :
- 22 Jul 2020-24 Jul 2020
- 03 Agust 2020-05 Agust 2020
- 23 Sep 2020-25 Sep 2020
- 05 Okt 2020-07 Okt 2020
- 02 Nop 2020-04 Nop 2020
- 22 Des 2020-24 Des 2020
INVESTMENT/ PERSON :
- Rp. 6.500.000/person (full fare) or
- Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Training Lainnya
-
Designing Key Performance Indicator (KPI) Dictionary
No Comments | May 9, 2022 -
Health, Safety and Enviromental (HSE)
No Comments | May 9, 2022 -
Safety Culture
No Comments | May 9, 2022 -
K3 Perancah Scaffolding
No Comments | May 9, 2022 -
ISO 22000:2018 Food Safety Management
No Comments | May 9, 2022 -
Emergency Response Plan (ERP)
No Comments | May 9, 2022 -
Training Almost Running Mei
No Comments | May 9, 2022 -
K3 Operator Forklift
No Comments | May 9, 2022 -
Balance Scorecard & KPI Design (JAKARTA)
No Comments | May 9, 2022 -
Fire Fighting & Basic Safety (JAKARTA)
No Comments | May 9, 2022 -
First Aid Training (P3K)
No Comments | May 9, 2022 -
General Safety Management
No Comments | May 9, 2022 -
HAZOPS Training Programs
No Comments | May 9, 2022 -
Applied Industrial Ergonomics
No Comments | May 9, 2022