Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Menurut PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pasal 3 menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. Kewajiban mengenai penerapan SMK3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan

TUJUAN PELATIHAN :

  • Meningkatkan persepsi terhadap resiko keselamatan dan kesehatan kerja
  • Mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen K3 sesuai persyaratan SMK3
  • Mengintegrasikan persyaratan SMK3 terhadap sistem manajemen perusahaan yang lain.

CAKUPAN MATERI TRAINING:

  1. Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Maksud dan Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
  3. Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
  4. Metode Penyusunan SMK3
  5. Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
  6. Hazard Identification and Risk Assessment
  7. implementasi dan sertifikasi SMK3

TIPE PELATIHAN :

  • Presentasi
  • Diskusi dan Sharing Pengalaman.

TARGET PESERTA :
HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE/keselamatan dan kesehatan kerja (K3)  di perusahaan

INSTRUCTOR :   Krisnawan Wijayanto, S.T., M.B.A. and team

VENUE :   Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)

TRAINING DURATION :   3 days

TRAINING TIME :

  • 02 Nop 2020-04 Nop 2020
  • 22 Des 2020-24 Des 2020

INVESTMENT/ PERSON :

  1. Rp. 6.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor