Perjanjian Kerja & Outsourcing
Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja, langkah yang ditempuh oeh perusahaan adalah dengan menggunakan tenaga bantu dari luar atau yang disebut dengan pihak ketiga. Namun, dalam prakteknya diperlukan pengelolaan baik oleh perusahaan sehingga dengan masuknya pihak ketiga tersebut dapat membantu perusahaan dalam melakukan peningkatan efektifitas dan efesiensi produksi. Oleh karenanya, pengetahuan perihal tata kelola perjanjian kerja outsourcing secara tepat dan mumpuni merupakan salah satu langkah terpadu dalam menciptakan sistem kerja perjanjian kerja dan outsourcing yang dapat memacu produktivitas perusahaan menjadi lebih baik.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja melalui kontrak langsung maupun melalui pihak ketiga dan Outsourcing dan sudah lama hubungan kerja tersebut berada pada lingkungan ketenagakerjaan di Indonesia.
PKWT dan Outsourcing merupakan hubungan kerja yang memiliki berpotensi konflik bidang ketenagakerjaan yang cukup tinggi, oleh karenanya Staff divisi Human Rerources dan atau divisi Keuangan perusahaan dianggap perlu mengetahui secara mendalam batasan /rambu perundang-undangan yang berlaku terkait outsourcing dan perjanjian kerja didalamnya.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Mengetahui dan memahami faktor penyebab timbulnya persoalan terkait perjanjian kerja & outsourcing
- Mengetahui dan memahami pengelolaan perjanjian kerja dan outsourcing dalam perusahaan
Meningkatkan kemampuan penyelesaian permasalahan terkait dengan perjanjian kerja dan outsourcing
MATERI / OUTLINE PELATIHAN
- Definisi dan Pengaturan Outsourcing
- Dasar hukum / Regulasi Outsourcing
- Syarat dan Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing
- Jenis outsourcing
- Jenis pekerjaan yang dapat di outsourced
- Faktor-faktor keberhasilan dan penghambat dalam perjanjian kerja dan outsouring
- Definisi, dasar hukum serta kewajiban implementasi Perjanjian Kerja
- Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
- Isi Perjanjian Kerja
- Prosedur Pendaftaran Perjanjian Kerja
- Dasar hukum PKWT & PKWTT
- Peraturan perundang-undangan Perjanjian Kerja dan Outsourcing
- Sanksi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan Perjanjian Kerja & Outsourcing
- Penggunaan PWT dalam masa percobaan
- Pesangon bagi pekerja PKWT & PKWTT
- Status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan
- Penentuan alur kegiatan kerja outsourcing
- Teknik Pengelolaan Outsourcing dengan baik dan efektif
- Studi kasus, diskusi dan praktek
Peserta Pelatihan
- Staff / Manajer perusahaan pemerintah/ BUMN/ Swasta/ Migas/ Tambang/ Perkebunan/ Property/ Perbankan/ Asuransi
- Partners, Associate, Lawyer
- Corporate Secretary & Legal Manager
- Konsultan dan Umum
Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota 2 peserta.
INSTRUCTURE / FASILITATOR
Profile Pembicara akan disertakan dalam UNDANGAN TRAINING
JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 5.250.000/peserta
Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
Malang / Santika Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
Jakarta / Ibis Tamarin Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
Bandung / Novotel Cihampelas Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Batam / Ibis Style Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
(biaya tersebut belum termasuk penginapan)
Jadwal Pelatihan 2023 :
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
Februari | 2-3 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Maret | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
April | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Mei | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 | |
Juni | 2-3 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Juli | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Agustus | 2-3 | 9-10 | 15-16 | 23-24 | |
September | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Oktober | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
November | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Desember | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Jadwal Pelatihan 2024
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
April | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Mei | 1-2 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Juni | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Juli | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 |
Agustus | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
September | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | |
Oktober | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
November | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 24-25 | |
Desember | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 |
Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training.
Catatan :
- Apabila mendaftarkan peserta dalam minimal jumlah kuota dengan judul dan jadwal yang sama (Jogja, Jakarta dan Bandung : Minimal 2 peserta | Semarang, Solo, Bali, Batam, Surabaya dan Malang : Minimal 3 Peserta), maka peserta / instansi terkait dapat me-request tanggal dan lokasi pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkan.
- Penawaran khusus bagi pengiriman dengan jumlah 3 peserta / lebih
- Biaya tersebut belum termasuk penginapan
- Biaya belum termasuk PPN 10 %
- Peserta dapat melakukan request materi sesuai dengan kebutuhan
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat Pelatihan (Certificate)
- Expert Instructure
- Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
- Exclusive Training kits dan Backpacks
- Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
- USB Flashdisk
- Foto Group Soft & Hard Copy
- Souvenir
- Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).
METODE PELATIHAN
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Brainstorming
- Praktek