Digital Branch, Reinventing Bank Branch

Digital Branch, Reinventing Bank Branch

Digitalisasi bukan hanya menjadi sebuah buzzword lagi, di Indonesia pelaku-pelaku non-tradisional (perusahaan-perusahaan Startup) yang memberikan solusi-solusi atas permasalahan kita sehari-hari semakin banyak bermunculan, baik yang terkait finansial maupun tidak dan mulai terasa men-disrup bisnis incumbent dalam beberapa tahun terakhir, beberapa startup tersebut bahkan menjelma menjadi Startup Unicorn seperti diantaranya Go-Jek, Traveloka, Tokopedia dan Bukalapak. Salah satu pemicunya adalah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat dan murah, adopsi dan pemanfaatnya telah merubah perilaku masyarakat secara luas, dan bermunculan bisnis-bisnis model baru digital yang dapat melihat manfaat dari penggunaan teknologi digital yang saat ini berkembang. Dengan terjadinya pandemic Covid-19 saat ini, semakin mempercepat perubahan semua bisnis di semua industri untuk wajib GO-DIGITAL, dimana kita sudah semakin sering mendengar istilah Mobile-First.

Bagaimana dengan industri perbankan Indonesia, apakah tetap menjalankan bisnis dengan cara yang saat ini dilakukan? Apakah juga harus melakukan transformasi digital yang saat ini ramai dibicarakan? tapi apakah itu transformasi digital? dan bagaimana kaitannya dengan layanan perbankan digital yang harus diinisiasi oleh industri perbankan di Indonesia sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh OJK.

Untuk mendapatkan pemahaman dan melakukan inisiatif yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan bisnis bank untuk mengembangkan dan menjalankan layanan perbankan digital, salah satunya adalah dengan mengikuti rekomendasi dari OJK terkait dengan penyelenggaraan layanan perbankan digital yang didasari dengan pertimbangan kesiapan dari bank, dimana adalah dengan memulai penyelenggaraan layanan digital branch sebagai langkah awal.

Manfaat Training :

Pemaparan detil terkait dengan penyelenggaraan layanan digital branch pada sesi training ini akan memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi para pelaku di industri perbankan untuk mendapatkan gambaran secara utuh apa yang harus dilakukan, diantaranya:

  • Informasi Tren dan Praktek Transformasi Cabang yang Dilakukan, di Dunia maupun di Indonesia
  • Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum dari OJK
  • Merencanakan, Mengimplementasikan dan Menjalankan Penyelenggaraan Digital Branch

Materi :

1. Informasi Tren dan Praktek Transformasi Cabang

Mengulas tuntas terkait dengan tren dan praktek terkait dengan transfromasi cabang yang dilakukan oleh para pelaku di industri perbankan terkait dengan pemanfaatan tren teknologi digital dan perubahan model cabang yang disesuaikan dengan lokasi dan kondisi bisnis yang ada pada lokasi cabang berada, yang mana hal ini akan mempengaruhi pola layanan, operasional, bisnis dan staffing model yang diimplementasikan akan customize untuk masing-masing cabang.

2.  Panduan Penyelenggaraan Digital Branch

Mengulas tuntas terkait dengan semua hal yang harus menjadi panduan bagi bank umum terkait dengan penyelenggaraan Digital Branch, yang dimulai dari persyaratan, tata cara, dan prosedurnya, yang kemudian dilanjutkan dengan jenis dan proses layanan yang akan disediakan dan bagaimana penerapan manajemen risiko yang harus dilakukan.

3.  Merencanakan, Mengimplementasikan dan Menjalankan Digital Branch

Mengulas tuntas terkait dengan penyelenggaraan Digital Branch, dimulai dari apa saja yang harus dilakukan pada proses perencanaan, bagaimana proses implementasi yang harus dilakukan sampai dengan Digital Branch tersebut terselenggara, dan terakhir bagaimana menjalankan/mengoperasionalkan Digital Branch dengan baik sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan bisnis yang direncanakan. Dan juga memberikan beberapa usecase yang telah dilakukan oleh beberapa bank yang telah berhasil menjalankan Digital Branch, baik bank luar maupun bank di Indonesia, seperti diantaranya DBS Singapore, OCBC Singapore, BNI, BCA, BRI, BTN. CIMB Niaga, BTPN Jenius.

Target Peserta :

Pihak-pihak terkait

Pembicara / Fasilitator :

  • Taufikurrahman

(Trainer wajib negatif Rapid Test Covid berlaku selama 14 hari dan menggunakan Face Shield saat mengajar)

Tanggal Pelaksanaan:

28-29 Januari 2021
09-10 Februari 2021
02-03 Maret 2021
13-14 April 2021
18-19 Mei 2021
09-10 Juni 2021
14-15 Juli 2021
03-04 Agustus 2021
08-09 September 2021
07-08 Oktober 2021
03-04 November 2021
13-14 Desember 2021

Metode Training :

  • Online Training (Menggunakan Aplikasi Zoom/ MS. Teams/ Sesuai request)
  • Offline Training (Di Hotel menerapkan protokol kesehatan) 

Fee Training (Jakarta) :
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline)
Rp. 5.950.000,-/ orang (Online 2 hari Full day)
Rp. 3.500.000,-/ orang (Online 2 hari Half day)
Rp. 2.500.000,-/ orang (Online 1 hari @6 Jam Training)

Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (Offline)
Rp. 7.000.000,-/ orang (Online)

Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *