Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Kebakaran Kelas A (Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Kebakaran Kelas A
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
Jadwal & Tempat :
- 18 – 22 Juni 2015
- 1 – 5 Juli 2015
- 1 – 5 Agustus 2015
- 1 – 5 September 2015
- 1- 5 Oktober 2015
- 4 – 8 November 2015
- 1 – 5 Desember 2015
08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
- Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
- Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta
OVERVIEW
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) atau biasa disebut dengan training Ahli K3 Kebakaran ditujukan bagi Petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran. Satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di TempatKerja.
DASAR HUKUM:
Adapun dasar hukum yang melandasi dilaksanakannya training Ahli K3 Kebakaran adalah:
- Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Kepmenaker RI No. 186/Men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
- Permenaker RI No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukkan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3.
TUJUAN:
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan pelatihan Ahli K3 Kebakaran ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
- Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
- Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban.
SASARAN
Safety Manager/supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager, dll
Persyaratan Peserta
Peserta minimal D3
Sertifikasi
Sertifikasi Ahli Madya dari Depnakertrans RI dan Surat Penunjukkan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran dari Menakertrans RI
TOPIK / MATERI
- Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Penaksiran Resiko Kebakaran
- Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja
- Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)
- Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
- Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
- Sistem Pengendalian Asap
- Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
- Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
- Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
- Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
- Audit Kebakaran Internal
- Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
cforms contact form by delicious:days