Legal Audit and Legal Opinion

Legal Audit and Legal Opinion

Maksud dan Tujuan
Kemampuan untuk menganalisis suatu peristiwa atau perbuatan termasuk dalam kategori peristiwa hukum atau bukan, mutlak harus dimiliki oleh seorang corporate legal atau lawyer. Ia harus dapat menguraikan apa yang sebenarnya terjadi dengan suatu objek atau subjek hukum sehingga menimbulkan masalah atau problem hukum. Selanjutnya seorang corporate legal atau lawyer juga harus dapat merumuskan pendapat hukum (legal opinion) terhadap suatu peristiwa secara tepat. Tidak jarang seorang corporate legal atau lawyer gagal dalam membaca kasus, yang kemudian membuat ia salah dalam memberikan pendapat hukum atau rekomendasi langkah-langkah hukum apa yang harus diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini pada akhirnya justru menyebabkan perusahaan atau klien menderita kerugian.

Siapa harus hadir
Direktur, Legal manager / Staff , Associate Lawyer ,Finance, Corporate Secretary,

Materi Workshop :
1. Tinjauan Umum Legal Opinion dan Legal Audit

  • Pengertian Legal Opinion dan Ruang Lingkupnya;
  • Sistematika Penyusunan Legal Opinion;
  • Fungsi Legal Opinion dalam Praktek Hukum;
  • Pengertian Legal Audit dan Ruang Lingkupnya;
  • Fungsi Legal Audit dalam Penyusunan Legal Opinion.

2. Penyusunan Posisi Kasus dan Perumusan Legal Issue

  • Pengertian Kuasa Hukum dan Permasalahan Hukum (Legal Issue) dan Ruang Lingkupnya;
  • Teknik dan Sistematika Membaca Kasus: Uraian Posisi Kasus dan Identitas Para Pihak;
  • Teknik dan Sistematika Perumusan Legal Issue: Identifikasi Berbagai Persoalan (Issue), Penentuan Persoalan Sebagai Permasalahan Hukum (Legal Issue).

3. Penelusuran Dokumen Hukum

  • Penelusuran Dokumen Hukum dan Ruang Lingkupnya;
  • Jenis-Jenis Dokumen Hukum (Bahan Hukum): Dokumen Primer dan Dokumen Sekunder;
  • Prinsip-Prinsip Penting dalam Penelusuran Dokumen Hukum;
  • Tata Cara dan Metode Penelusuran Dokumen Hukum;
  • Tolok Ukur Penelusuran/Pemeriksaan Dokumen Hukum;
  • Sumber Pemeriksaan Dokumen Hukum.

4. Teknik dan Strategi Analisis Hukum dan Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion)

  • Pengertian Analisis Hukum dan Ruang Lingkupnya;
  • Penentuan dan Pemilahan Peristiwa Hukum, Fakta Hukum, dan Fakta Non-Hukum;
  • Sistematika Penganalisaan dengan Menggunakan Instrumen Dokumen Hukum;
  • Pemberian Pendapat Hukum Berdasarkan Analisa Hukum Terhadap Legal Issue.

INVESTASI :
Rp. 4.000.000,- / peserta.
Peserta Sudah termasuk Makan Siang dan Coffee Break 2x,Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

Tempat
Fave Hotel Melawai
Jakarta Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *